Bukan Pondok Pesantren, Muhadjir Effendy Sebut Al Zaytun sebagai Komune

Bukan Pondok Pesantren, Muhadjir Effendy Sebut Al Zaytun sebagai Komune

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.-Dok Kemenko PMK-

JAKARTA, DISWAY, ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebutkan Al Zaytun sebagai komune, bukan pondok pesantren

Hal tersebut karena sistem kemasyarakatan di Al Zaytun sudah mirip dengan sistem dalam sebuah negara karena terdapat struktur hirarki dan regulasi. 

"Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes sudah merupakan komune," ujar Muhadjir Effendy saat ditemui media usah salat Idul Adha di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2023.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Ambil Alih Al Zaytun Disarankan Pihak Ini

"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi dan regulasi itu sudah di bikin sedemikian rupa yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan, bahkan kepatuhan tanpa serve itu ciri-ciri komune," lanjutnya. 

Oleh sebab itu, tambah Muhadjir Effendy, dirinya akan mengkoordinasikan soal tersebut mengingat banyak santri di Al Zaytun yang pendidikannya perlu diselamatkan demi masa depan mereka. 

"Di sana banyak santri, banyak siswa yang harus kita selamatkan masa depan pendidikannya, dan itu yg nanti akan saya koordinasi kan dengan kementerian terkait," kata Muhafjir Effendy. 

BACA JUGA:Al Zaytun Dikaitkan Dosa Zina Ditebus Rp 2 Juta, Pendiri NII Crisis Center Dilaporkan Wali Santri ke Bareskrim

"Kementerian agama yang kebetulan saya sekarang sedang jabat sebagai Menteri Agama karena pak menteri sedang dalam urusan haji, maka dalam waktu secepatnya akan saya koordinasikan," tambahnya. 

Diketahui, kata Muhadjir Effendy, komune secara undang-undang atau hukum dianggap tidak melanggar. 

Bahkan menurutnya, banyak komune di Indonesia, baik yang eksklusif sampai yang terbuka, dan ada juga yang berbasis keagamaan hingga kebudayaan. 

Namun, kata Muhadjir, komune yang disebutnya itu tidak seperti Al Zaytun yang telah menyimpang dari undang-undang. 

BACA JUGA:Panji Gumilang Tegaskan NII Sudah Selesai, Minta Al Zaytun Tak Dikait-Kaitkan Lagi

"Selama dia tidak menyimpang dari undang-undang, tidak melanggar aturan, ya tidak masalah tapi kemudian melanggar masalah, melanggar undang-undang, melanggar peraturan, pasti ada penindakan," kata Muhadjir. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads