Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Kemayoran Jadi 9 Orang, Bakal Bertambah?

Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Kemayoran Jadi 9 Orang, Bakal Bertambah?

Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Kemayoran Jadi 9 Orang, Bakal Bertambah?-dok Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat kembali amankan tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal yang sebelumnya di gerebek di sebuah rumah kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komarudin mengatakan hingga kini pihaknya mengamankan sembilan orang.

BACA JUGA:Panji Gumilang Siap-siap, Bareskrim Polri Bocorkan Pemanggilan Terkait Al Zaytun: Bisa Naik Penyidikin atau Tidak

“Kemarin, tepat pada Hari Idul Adha bertambah lagi tersangka dua orang menjadi total semuanya ada sembilan orang,” ujar Komarudin dalam keterangannya Jumat 30 Juni 2023.

Komarudin mengatakan sebelumnya pihaknya mengamankan tujuh orang tersangka kemudian bertambah dua orang yang kini juga berhasil diamankan.

BACA JUGA:Nyawa Pilot Susi Air Terancam di Tangan KKB, Panglima TNI: Kita Tempuh Jalur Tokoh Agama

“Dua baru itu inisial SW, pembantu rumah tangga di rumah kontrakan atau klinik tersebut. Kemudian satu lagi lelaki berinisial MK, kekasih salah satu pasien berinisial AW,” jelasnya.

Hingga kini sembilan tersangka tang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal 76C juncto 80 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 77A dan Pasal 346 KUHP.

BACA JUGA:Kawasan Mahbas Jin Macet, Sejumlah Jemaah Haji Pilih Jalan Kaki dengan Kawalan Petugas

“Unsur pasalnya yang melakukan, dan yang menyuruh melakukan juga,” tambahnya.

Ramai diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek klinik aborsi berkedok bisnis kontrakan di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu 28 Juni 2023.

BACA JUGA:Seorang Warga Meninggal Dunia dan Puluhan Rumah Rusak Parah Dampak Gempa Bantul M 6,4

Dalam pengungkapan yang pertama, dalam kasus ini polisi meringkus tujuh orang tersangka yang masing masing berinisial SN (51) sebagai eksekutor, SN (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.

Kemudian ada laki-laki berinisial SM selaku pengemudi antar-jemput dan ada empat pasien berinisial J, AS, R, dan IT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads