Sesumbar Panji Gumilang Merasa Tak Langgar Hukum, Bareskrim Gerak Cepat: Bisa Naik Penyidikan atau Tidak
JAKARTA, DISWAY.ID - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan segera diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian gerak cepat untuk menangani kegaduhan perihal Al Zaytun yang belakangan sedang heboh.
Namun Panji Gumilang cukup tenang, ia bersikeras mengaku tidak bersalah.
Hal ini terungkap saat ia berbincang dengan Andy F Noya.
BACA JUGA:Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
Andy sempat menyinggung soal pemeriksaan Panji Gumilang, yang dijadwalkan pada Senin 3 Juli 2023.
"Apa yang mau diperiksa, tidak adil orang kan mempertahankan haknya kok malah disalahkan," ujar Panji Gumilang, dilansir pada Minggu 2 Juli 2023.
Lanjut Panji Gumilang, tindak pidana itu menurutnya adalah KUHP.
Namun dirinya merasa tidak lakukan tindakan pidana apapun yang melanggar hukum.
Andy memaparkan, kemungkinan bisa saja terjadi adanya persoalan administrasi terhadap Ponpes Al Zaytun yang dilakukan oleh individu tersebut.
Panji Gumilang kembali menjawab, bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah merasa ada perbuatan melanggar hukum apapun.
"Sekali lagi, saya sampaikan bahwa sampai dengan hari ini tidak pernah merasa ada perbuatan melanggar hukum," tandas Panji Gumilang.
Bareskrim panggil Panji Gumilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: