Sesumbar Panji Gumilang Merasa Tak Langgar Hukum, Bareskrim Gerak Cepat: Bisa Naik Penyidikan atau Tidak
Panji Gumilang akan dimintai keterangan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Bareskrim Polri merencanakan untuk memanggil Panji Gumilang, buntut dari laporan dugaan penistaan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Panji Gumilang membocorkan jadwal pemanggilan Panji Gumilang.
BACA JUGA:Ini Materi Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang
“Al Zaytun kemungkinan hari Senin (3 Juli 2023) akan dipanggil klarifikasi,” ujar Agus, dilansir pada Sabtu 1 Juli 2023.
Komjen Agus menekankan, melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara perihal kasus tersebut.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: