Polisi Tetapkan Tersangka Pada Suami yang Bakar Istri dan Anak di Cakung

Polisi Tetapkan Tersangka Pada Suami yang Bakar Istri dan Anak di Cakung

Ilustrasi: suami yang bakar istri dan anak hidup-hidup di Cakung kini ditetapkan sebagai tersangka-Foto/Dok/Andrew-

"Warga juga langsung membantu, mendobrak pintu kontrakan, akhirnya bisa tertolong. Penanganannya cepat, sekarang sudah bisa komunikasi," ujarnya.

BACA JUGA:KPU: 48.800.161 dari jumlah DPT Berasal Dari Pemilih Pemula

BACA JUGA:Data Kecelakaan di Jakarta Didominasi R2, Apa Faktornya?

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahuin kasus suami bakar istri dan kedua anaknya tersebut terjadi pada Rabu 28 Juni 2023 malam di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kasus ini bermula saat pasangan suami istri US dan W terlibat cekcok.

"Kejadian itu tanggal 28 Juni malam hari. Motifnya, mereka cekcok, suami dan istrinya ini," ujarnya.

Saat terlibat cekcok dengan istrinya, pelaku dengan inisial US sedang memegang botol bensin, dan langsung mengguyur korban serta kedua anaknya yang sedang memainkan ponsel.

BACA JUGA:Lirik Lagu 'Ada Apa Dengan Cinta' - Melly Goeslaw, OST Film AADC

BACA JUGA:Densus 88 Dinilai Perlu Bantu Tangkap Si Kembar, Kepentingan Proses Hukum!

"Dua anak korban ini sedang main HP di rumah itu, jadi karena suami pada saat marah-marah itu sedang memegang botol bensin, diguyur lah ketiga korban, antara ibu dan dua anak korban itu,” ujarnya. 

Usai membakar ketiga korban, selanjutnya pelaku membakar dirinya sendiri. 

"Ibu korban lukanya 55 persen, dua anak korban juga lukanya sama. Tersangka sudah kami tahan, karena dia juga luka bakar, diantarkan ke RS Polri," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads