Artis Senior Pierre Gruno Dipolisikan Gegara Pukul Pria 61 Tahun Ini di Bar, Begini Kronologi Versi Korban!

Artis Senior Pierre Gruno Dipolisikan Gegara Pukul Pria 61 Tahun Ini di Bar, Begini Kronologi Versi Korban!

Pierre Gruno dilaporkan ke polisi usai lakukan pemukulan terhadap pria 61 tahun di bar-Foto/Dok/Andrew-

JAKARTA, DISWAY.ID - Artis senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDS (61) di sebuah bar daerah Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juni 2023.

Dikonfirmasi awak media, pria yang dianiaya Pierre mengaku dirinya dipukul berkali-kali oleh Pierre.

"Betul (peristiwa penganiayaan), kejadiannya terjadi di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Cilandak, Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar GDS dalam keterangannya dikonfirmasi, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Blak-blakan! Ini 5 Pengakuan Rendy Kjaernett di Podcast Denny Sumargo, BuatTato Hingga Sayang Syahnaz

BACA JUGA:Tegas! Jokowi Minta Jangan Polri Salahgunakan Kekuatan, Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Kronologi Pierre Gruno Pukul Korban

GDS menjelaskan saat kejadian saat itu dirinya sedang duduk di salah satu meja bar bersama rekannya dan didatangi oleh Pierre yang beralasan bahwa korban menatapnya dengan sinis.

"Terlapor datang ke meja saya dan langsung berkata, ‘Lu kayaknya ngeliat gue sinis banget dari tadi’. Saya jawab, ‘Sinis bagaimana?’," ujar GDS.

GDS mengaku setelah itu dirinya langsung dipukul oleh Pierre.

"Tiba-tiba dia dorong saya dari kursi dan memukul sampai saya terjatuh. Waktu saya berada di lantai, saya lalu dipukul secara beruntun oleh dia," ujarnya.

BACA JUGA:Nikuba Tembus Pasar Dunia, CEO Niku Banyu: Setiap Invensi Tak Mendapat Perhatian di Indonesia

BACA JUGA:Kebakaran Melanda Sebuah Barbeshop di Kebon Jeruk Nyaris Membakar Sekretarias Gereja

Selanjutnya GDS yang tidak terima langsung melaporkan Pierre ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 1 Juli 2023 dini hari.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: