Rahmat Bagja Masih Dirawat, Bawaslu Tunjuk Lolly Suhenty Jadi Plh Ketua

Rahmat Bagja Masih Dirawat, Bawaslu Tunjuk Lolly Suhenty Jadi Plh Ketua

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Lolly Suhenty memaparkan data hasil IKP 2024 di Jakarta, Jumat 16 Desember 2022.-Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui putusan pleno menunjuk Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) ketua. 

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023.

Lolly menjelaskan alasan dirinya ditunjuk sebagai Plh Ketua lantaran untuk mempermudah pihak Bawaslu dalam menjalankan tugasnya selama Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dirawat di Rumah Sakit (RS). 

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Pingsan Saat Hadiri HUT ke-77 Bhayangkara di GBK

"Secara kelembagaankan memang harus diambil langkah-langkah cepat ya supaya tidak ada hal-hal yang terkendala karena kondisi pak Ketua," jelas Lolly kepada media. 

Oleh sebab itu, lanjut Lolly, pihaknya mengadakan sidang pleno dan menyepakati bahwa perlu adanya Plh untuk sementara waktu. 

"Dalam pleno kami menyepakati ada Plh dan sementara waktu beliau (Rahmat Bagja) pemulihan dulu," imbuhnya. 

Selain itu, Lolly membeberkan kondisi Rahmat Bagja saat ini. Dia mengatakan bahwa kondisi Ketua Bawaslu tersebut saat ini telah membaik. 

Meskipun begitu, kata Lolly, Bagja belum bisa langsung melakukan aktivitasnya karena tengah masa pemulihan. 

BACA JUGA:Terungkap Alasan Rian Mahendra MTI Tak Mau Gerus Rute PO Haryanto di Jalur Muria Raya

"Mas Bagja kondisinya Alhamdulillah sudah stabil tapi memang beliau butuh tindak lanjut kesehatan, beliau juga butuh istirahat," kata Lolly. 

"Cuman memang kita belum bisa jarena memberi ruang untuk beliau istirahat yang cukup," sambungnya. 

Diketahui sebelumnya dikabarkan Rahmat Bagja sempat pingsan saat menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke-77 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu, 1 Juli 2023 lalu. 

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Saat itu, dia mengatakan bahwa Rahmat Bagja langsung dilarikan ke IGD RSAL Mintohardjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: