Koper Jemaah Haji Berisi Air Zamzam Dibongkar, Kemenag Beri Jatah 10 Liter di Asrama Haji Debarkasi
Koper jemaah haji berisi Air Zamzam dibongkar.-kemenag RI-
MAKKAH, DISWAY.ID-- Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper.
Peringatan tidak membawa Air Zamzam dalam koper untuk dibawa ke tanah air tersebut, dibarengi dengan tindakan petugas akan membongkar koper jemaah.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengatakan, koper jemaah haji akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzamnya.
BACA JUGA:Bertahap! Daftar Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Mulai 4 Juli 2023
Pemeriksaan koper seiring pemulangan jemaah haji yang dimulai Kelompok terbang (kloter) awal mulai 4 Juli 2023.
Di mana, dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.
"Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," ungkap Subhan Cholid di Makkah.
Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.
Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.
BACA JUGA:Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah," jelas Subhan.
“Jika tanpa pembongkaran, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” imbuhnya.
Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: