Simak Syarat dan Biaya Baru Perpanjang SIM, Belaku di Layanan SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini Senin 10 Juli 2023

Simak Syarat dan Biaya Baru Perpanjang SIM, Belaku di Layanan SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini Senin 10 Juli 2023

Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, pemohon cukup melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan. --Ntmcpolri.info

Lanjut kita mengenal SIM B1 Umum yang merupakan jenis SIM untuk kendaraan dengan total berat boleh melebihi 1.000 kg.

BACA JUGA:Banjir Tuhan

Biasanya pemegang SIM B1 Umum adalah para sopir elf, truk engkel, bus pariwisata, dan bus penumpang.

Pemegang SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun dan juga telah memiliki SIM A Umum dan SIM B1 perseorangan.

Golongan selanjutnya adalah SIM B2 Umum, yang merupakan jenis SIM untuk pengemudi kendaraan bermotor, alat berat atau kendaraan panrik dengan gandeng.

Syarat minimal pemilik SIM B2 Umum sudah berusia 23 tahun dan telah memiliki SIM B1 Umum atau SIM B2 perseorangan.

Itulah beberapa golongan SIM. Selain itu ada SIM B1 perseorangan dan SIM B2 perseorangan.

Selain itu pula SIM D untuk penyandang disabilitas dan SIM Internasional.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta

Untuk pelayanan SIM Keliling Jakarta, ada lima tempat yang dapat kamu kunjungi.

Untuk jadwal SIM Keliling Jakarta di lima lokasi ini mulai buka dari pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Berikut daftarnya:

Jakarta Timur
- Garuda Mall Grand Cakung
- 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jakarta Selatan
- Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jakarta Barat
- LTC Glodok Jakbar
- Mall Citraland
- 08.00 Wib s/d 14.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: