LPSK Mulai Dalami Permohonan Perlindungan Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani
Ilustrasi anggota LPSK-M. Ichsan-
BACA JUGA:Heboh Nathalie Holscher Pamer Buka Hijab, Komentar Aldi Taher Panen Reaksi: Bikin Lagu
"Faktanya memang sejak awal sampai surat ini kami ajukan ke LPSK, tidak ada manfaat atau keuntungan yang diterima oleh klien kami. Baik itu uang tunai, transfer atau barang bergerak dan barang tidak bergerak," tambahnya.
Menurut Odie, ada pembeli lain yang meminta bantuan kepada kliennya untuk menjadi perantara pembelian produk iPhone tersebut.
"Prosesnya, uang itu dikirimkan ke rekening klien kami dan klien kami, uang titipan tersebut langsung ditransfer ke rekening Rihana dan Rihani. Tidak ada uang yang disimpan atau digelapkan oleh klien kami," lanjut Odie.
BACA JUGA:Lirik Lagu Trauma yang Dipopulerkan Oleh Elysa dan Aan Story: 'Bukan Karena Ku Tak Cinta Lagi'
Dalam perjalanannya, ternyata pesanan-pesanan produk iphone tersebut tersendat dan akhirnya macet.
Para korban langsung merespon dengan menanyakan langsung melalui komunikasi lewat telepon dan mendatangi kediaman Rihana dan Rihani bersama para pembeli iPhone lainnya.
"Rihana dan Rihani bukannya memberikan respon dengan baik, justru melarikan diri dan menghilang. Sehingga sebagian dari klien kami tersebut membuat laporan di kepolisian dalam wilayah Metro Jaya.
BACA JUGA:Polisi Bangun Posko Pembuatan Surat Penting Untuk Korban Kebakaran Tambora
Saat bersamaan, klien kami juga dilaporkan oleh salah satu pembeli di bawahnya di Polsek Ciputat Timur dan Polres Jakarta Selatan," beber Odie.
Odie merasa heran, penyidik Polres Ciputat Timur bergerak secepat kilat dan langsung menetapkan Pungky sebagai tersangka tanpa menelusuri siapakah yang melakukan penipuan dan menggelapkan uang tersebut.
Keheranan itu bertambah karena pelapor tahu bahwa sudah sangat jelas dalam bukti mutasi rekening milik Pungky uang pelapor seluruhnya sudah diserahkan kepada Si Kembar.
BACA JUGA:Daftar 15 Bendungan Nasional yang Ditarget Rampung Akhir 2023
"Penyidik berhenti di Pungky dan tidak melanjutkan ke Rihana dan Rihani. Pihak Kepolisian berdalih jika Pungky memliki niat jahat. Niat jahat apa? Pungky dengan segala daya upaya sudah maksimal mengembalikan uang pembeli iPhone bahkan dengan menjual kendaraan hingga meminjam uang kepada keluarga dan pihak ketiga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: