Sidang Terdakwa Johnny G Plate Ditunda, Dilanjutkan Minggu Depan

Sidang Terdakwa Johnny G Plate Ditunda, Dilanjutkan Minggu Depan

Jaksa membacakan jawaban atas eksepsi terdakwa Johnny G Plate-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang terdakwa Johnny G Plate dan dilanjutkan pada Selasa, 18 Juli 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Faizal Hendri usai mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksespsi terdakwa Johnny G Plate.

“Jadi putusan ini adalah putusan atas keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh para penasehat hukum terdakwa,” ujar Hakim Faizal Hendri di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, PN Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2023.

BACA JUGA:Jaksa Minta Hakim Periksa Johnny G Plate di Sidang Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo

“Nanti akan kami bacakan seminggu yang akan datang, tanggal 18 Juni 2023, hari Selasa,” lanjutnya.

Adapun sebelum sidang tersebut ditunda, Hakim Fahzal Hendri sempat menanyakan terlebih dahulu kepada penasihat hukum terkait tanggapan Jaksa.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Johnny G Plate Sampaikan 4 Poin Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Namun, Penasihat Hukum Johnny G Plate tidak menyampaikan komentar apapun terhadap tanggapan Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu.

Karena tidak ada komentar apapun, Hakim Fahzal Hendri langsung memberikan putusan bahwa sidang terdakwa Johnny G Plate terkait dugaan korupsi BTS Kominfo ditunda dan dilanjutkan minggu depan.

“Sebelum sidang ini ditunda, ada yang perlu disampaikan?,” tanya Hakim Fahzal Hendri kepada penasihat hukum.

BACA JUGA:Penasihat Hukum Johnny G Plate Nilai Dakwaan JPU Bertentangan Hasil Penyidikan

“Semua bilang cukup. Dengan demikian maka insyaallah ya putusan akan kita bacakan hari Selasa minggu depan, tanggal 18 Juli 2023, jam 10.00 WIB,” sambungnya.

Diketahui, pada sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi tersebut juga dilakukan terhadap terdakwa Anang Achmad Latif dan terdakwa Yohan Suryanto.

Pada eksepsi kedua terdakwa tersebut, Jaksa juga meminta hakim unjuk menolaknya dan melanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi yang juga akan dilakukan minggu depan, bersama dengan Johnny G Plate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: