RUU Kesehatan Sudah Disahkan, Jokowi Harap Jadi Reformasi Kesehatan di Indonesia

RUU Kesehatan Sudah Disahkan, Jokowi Harap Jadi Reformasi Kesehatan di Indonesia

RUU Kesehatan Sudah Disahkan, Jokowi Harap Jadi Reformasi Kesehatan di Indonesia-Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mereformasi pelayanan Kesehatan di dalam negeri. 

Sehingga, perundangan yang akan disahkan tersebut mampu memperbaiki pelayanan kesehatan  menjadio lebih baik pada beberapa waktu mendatang. 

BACA JUGA:Kondisi David Ozora jadi Pertimbangan Putusan Vonis Hukuman Mario Dandy dan Shane

“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR,” ujar Presiden yang dikutip melalui siaran pers saat keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa 11 Juli 2023.

Dengan adanya UU Kesehatan itu, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.

“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Presiden (Setpres).

BACA JUGA:Besok Hari Pertama Sekolah di Jakarta, Polisi Lakukan Pencegahan Tindak Kriminal

Di hari yang sama, keputusan pengesahan RUU Kesehatan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI. RUU itu pun resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI.

Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.

“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” tukas Presiden.

BACA JUGA:Lirik Lagu Sebuah Kisah Klasik - Sheila On 7: Sampai Jumpa Kawanku

DPR sahkan RUU Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, Undang–Undang (UU) tentang Kesehatan telah resmi disahkan DPR RI melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Selasa 11 Juli 2023.

Pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang–Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi UU tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: