RUU Kesehatan Sudah Disahkan, Jokowi Harap Jadi Reformasi Kesehatan di Indonesia
RUU Kesehatan Sudah Disahkan, Jokowi Harap Jadi Reformasi Kesehatan di Indonesia-Setpres-
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Ketua Panja RUU Kesehatan mengungkapkan bahwa UU Kesehatan tersebut merupakan regulasi komprehensif dalam bidang Kesehatan.
Penilaian itu disampaikan Melki saat melaporkan kepada rapat paripurna DPR terkait pembahasan RUU Kesehatan.
Melki menyebut RUU tersebut telah mengalami proses pengembangan substansi yang ekstensif selama kurang lebih 3 (tiga) bulan terakhir.
“RUU ini merupakan regulasi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia,” ungkap Melki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: