Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?

Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari-KPU-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari menanggapi saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal penundaan Pilkada 2024.

Hasyim Asy’ari menilai, saran yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja masih belum jelas lantaran pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab usulan tersebut bisa dilontarkan.

BACA JUGA:Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas

“Aku belum tahu dasarnya (penundaan Pilkada) dia (bawaslu) apa,” ujar Hasyim Asy’ari saat ditemui di Kantor KPU RI, Kamis, 13 Juli 2023.

Bahkan sebaliknya, menurut Hasyim Asy’ari, Pilkada 2024 lebih baik di majukan dari yang dijadwalkan, yaitu pada November 2024.

“Kalau kita kan lebih baik maju, coblos itu di September,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Rahmat Bagja menyarankan Pilkada 2024 ditunda.

Saran tersebut disampaikan langsung saat rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu, 12 Juli 2023 lalu. 

BACA JUGA:Konsolidasi di GBK, Waketum NasDem Pastikan Tidak Ada Pengumuman Bakal Cawapres

“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Rahmat Bagja melalui keterangan di situs resminya Bawaslu RI yang dikutip langsung oleh Disway.id, Kamis, 13 Juli 2023.

Adapun saran tersebut disampaikan olehnya lantaran belum adanya kesiapan yang optimal untuk Pilkada mengingat jarak waktu antara pemilihan presiden (pilpres) dengan Pilkada yang cukup dekat.

Oleh sebab itu dengan jarak waktu yang cukup dekat itu, kata Rahmat Bagja, ditakutkan akan muncul berbagai potensi permasalahan di Pemilu serentak 2024.

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Rahmat Bagja.

BACA JUGA:Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: