Tarif Bulanan Pungli Rutan KPK Hingga Puluhan Juta Rupiah, Nurul Ghufron: Gunakan Rekening Luar Instansi KPK

Tarif Bulanan Pungli Rutan KPK Hingga Puluhan Juta Rupiah, Nurul Ghufron: Gunakan Rekening Luar Instansi KPK

Menurut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pejabat dari tiga institusi hukum Tanah Air banyak yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.-pmj-

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli Rutan KPK," kata Tumpak Hatorangan Panggabean selaku Ketua Dewas KPK pada Selasa, 20 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:Ritual Berujung Maut, 3 Pemuda Hilang di Bogor

BACA JUGA:Lucky Hakim Mengaku Tak Tahu yang Dinyanyikan Panji Gumilang Salam Yahudi: Saya Pikir Itu Bahasa Belanda

Ia menduga pungutan liar itu berasal dari tahanan KPK atau pihak-pihak yang terkait.

Tumpak menjelaskan usai menemukan pungli KPK tersebut, pihaknya melaporkan kepada pimpinan KPK. 

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ungkap Tumpak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads