Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa Peserta Didik tak Lolos PPDB SMPN 2023, Cek Syaratnya

Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa Peserta Didik tak Lolos PPDB SMPN 2023, Cek Syaratnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni (kiri) menerima PWI Tangsel Award 2022 dalam kategori narasumber kooperatif.-Ist-

Adapun Syarat mendapatkan beasiswa bagi peserta didik tak lolos PPDB SMPN tersebut diatur dalam Juknis.

Seleksi dilaksanakan oleh SMP Swasta penerima bantuan pendidikan, sebagai berikut:

1. SMP Swasta menerima calon peserta didik sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Rian Mahendra Bertemu Livia, Bisik-Bisik Ingin Ruang Tunggu MTI Bersama PO Sembodo di Terminal Poris Plawad

2. Pendaftar melakukan pendaftaran pada SMP Swasta yang dituju, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

3. Jika pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan seleksi sebagai berikut:

a. Diutamakan pendaftar yatim piatu, yatim dan atau piatu,

b. Diutamakan peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non akademik,

c. Pendaftar yang usianya lebih tua,

d. Pendaftar yang beralamat di Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan, dan

e. Pendaftar yang jaraknya lebih dekat dengan sekolah.

4. Diputuskan melalui rapat dewan guru, yayasan yang dihadiri oleh komite sekolah.

BACA JUGA:Sopir Bus PO MTI Pasang Klakson Basuri Diam-Diam, Rian Mahendra Malah Joget-Joget

5. Dalam hal pendaftar melebihi kuota daya tampung, SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dapat mengusulkan penambahan kuota pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

a. SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dapat mengusulkan penambahan kuota penerimaan dengan bersurat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, sebanyak pendaftar yang melebihi kuota penerimaan (bukti pendaftar terlampir dalam usulan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads