Merasa Tak Adil! Rini Hanifah Ibu Korban Kanjuruhan Teriaki Erick Thohir Pembohong!

Merasa Tak Adil! Rini Hanifah Ibu Korban Kanjuruhan Teriaki Erick Thohir Pembohong!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir-PSSI-

Dari kasus tersebut, sebelumnya enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Kemudian, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka dijerat Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain enam tersangka, dua perwira polisi juga dicopot dari jabatannya yakni, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. 

BACA JUGA:Erick Thohir Bocorkan Catatan FIFA Soal Ganti Rumput Hybrid JIS, Peringatkan Jangan Ada Polemik

Proses penyidikan tragedi Kanjuruhan cukup alot. Tiga Bulan berlalu, penyidikan dianggap tak memenuhi rasa keadilan korban dan keluarga korban.

Sempat ada dugaan intimidasi terhadap DA, ayah dari dua korban tewas tragedi Kanjuruhan, yang meminta jenazah anaknya diautopsi.

Selain itu, pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka juga dianggap tidak tepat. Sebab, mereka hanya dijerat pasal kelalaian, bukan penganiayaan, pembunuhan atau pembunuhan berencana.


Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022-Istimewa/bambang DA-disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: