Jangan Salah Masuk Jalan! Ini 26 Ruas Jalan yang Menerapkan Aturan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Hari Ini

Jangan Salah Masuk Jalan! Ini 26 Ruas Jalan yang Menerapkan Aturan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Hari Ini

26 Ruas Jalan yang Menerapkan Aturan Ganjil Genap-@tmcpoldametro-Instagram

Jalan Tomang Raya

BACA JUGA:Jadwal dan Ruas Jalan yang Menerapkan Aturan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 18 Juli 2023

Jalan Jenderal S Parman

Jalan Gatot Subroto

Jalan MT Haryono

Jalan HR Rasuna Said

Jalan D.I Pandjaitan

Jalan Jenderal A. Yani

Jalan Pramuka

Jalan Salemba Raya (sisi Barat, dan untuk sisi Timur ada di Simpang Jalan Paseban Raya hingga ke Diponegoro)

Jalan Kramat Raya

Jalan Stasiun Senen

Jalan Gunung Sahari

BACA JUGA:Pelat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Nama Pribadi dan Bebas Ganjil Genap, Korlantas Beberkan Syarat serta Harganya

Berikut Daftar Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil-Genap Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: