Jangan Salah Masuk Jalan! Ini 26 Ruas Jalan yang Menerapkan Aturan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Hari Ini
26 Ruas Jalan yang Menerapkan Aturan Ganjil Genap-@tmcpoldametro-Instagram
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal A. Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya (sisi Barat, dan untuk sisi Timur ada di Simpang Jalan Paseban Raya hingga ke Diponegoro)
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Berikut Daftar Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil-Genap Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: