Ujian SIM Angka ‘8’ Diganti Menjadi ‘S’ Dalam Sirkuit, Korlantas: Lintasan Diperlebar dan Tidak Mengurangi Esensi Keahlian

Protes sulitnya ujian prtaktik SIM yang menggunakan angka ‘8’ akhirnya diganti oleh pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.-NTMC-
Kombes Latif menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian tentang materi prakrik ujian SIM dan hari ini akan dilakukan sosialisasi.
Adapun praktik baru ujian SIM akan dilakukan di Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi Kota.
Menurut Kombes Latif perubahan pertama adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.
Kedua, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S dan yang ketiga, ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1.5 kali lebar kendaraan menjadi 2.5 kali lebar kendaraan.
“Perubahan materi menganti angka ‘8’ dengan ‘S’ dalam bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara,” jelas Kombes Latif.
BACA JUGA:Masuk Surga
BACA JUGA:Bawaslu Akan Rilis Indeks Kerawanan Pemilu yang Lebih Detail Sebelum Penetapan DCT
"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," tambahnya.
"Intinya ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: