Di Grand Krakatau Cilegon, Polisi Sita Ratusan Miras Berbagai Merek yang Disimpan di Ruangan Terkunci Dari Dalam

Di Grand Krakatau Cilegon, Polisi Sita Ratusan Miras Berbagai Merek yang Disimpan di Ruangan Terkunci Dari Dalam

Polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek di Grand Krakatau, Minggu 6 Agustus 2023-Miras/freepik-

CILEGON, DISWAY.ID- Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) CILEGON beserta Tim Jawara, menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dari Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Krakatau di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, kota CILEGON, Minggu 6 Agustus 2023.

Penyitaan dilakukan setelah penjaga THM berupaya mengelak dan menipu anggota kepolisian. 

Polisi lantas melakukan penggeledahan dan mendapati sebuah ruangan yang terkunci dari dalam. 

BACA JUGA:Warga Cilegon Ini Pergi Haji Dengan Gowes Sepeda

BACA JUGA:Kasus HIV AIDS Meningkat, Warga Cilegon Dihimbau Tidak Seks Bebas, Gonta-ganti Pasangan dan Narkoba Suntik

Anggota gabungan tersebut sempat beberapa kali meminta kepada karyawan untuk membukakan pintu tersebut dari dalam yang diduga menjadi ruangan penyimpanan miras tersebut.

Setelah ini dibuka, ruangan tersebut berisi berbagai jenis dan merek minuman keras dengan kandungan alkohol yang bervariatif berjumlah kurang lebih 100 botol. 

BACA JUGA:Heboh Tanah Wakaf Masjid di Cilegon Jadi Sengketa, Warga Demonstrasi

Selanjutnya, ratusan botol minuman keras itu kemudian disita dan diamankan menjadi barang bukti dan dibawa ke Mapolres Cilegon.

"Untuk malam ini kami menggeledah diduga tempat hiburan, kami menemukan berbagai merek minuman keras kurang lebih 100 botol," ujar AKP David Adhi Kusuma.

BACA JUGA:Anak Wali Kota Cilegon Jualan Sate Bebek Khas Daerah di Jakarta

AKP David Adhi mengatakan bahwa, Operasi KRYD ini akan terus dilakukan agar menekan penyakit masyarakat terutama tentang minuman-minuman yang beralkohol. 


Polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek di Grand Krakatau, Minggu 6 Agustus 2023-Miras/freepik-

AKP David juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat kota Cilegon dan meminta kerja sama agar apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera laporkan ke Kantor Polisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait