Ini Sosok Para Hakim MA yang Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ini Sosok Para Hakim MA yang Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ferdy Sambo lolos dari hukuman Mati-Aditya Aji-AFP-Aditya Aji-AFP

BACA JUGA:Anak Sambo Ikut Dihujat Usai Hukuman FS dan PC Disunat MA: 'Tuhan Punya Cara Sendiri Menghukum Umatnya'

BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Kecewa Putusan MA Atas Pemotongan Hukuman Ferdy Sambo Cs

MA Juga Sunat Vonis Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun Penjara

Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, juga mengajukan kasasi

Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

Permohonan kasasi Putri Candrawathi ditolah oleh MA. MA hanya mengubah hukuman Putri dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

"Pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," demikian putusan yang disampaikan MA.

Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara di PN Jaksel. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh PT DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads