Datangi Polda Metro Jaya, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti Akui Siap Ditahan

 Datangi Polda Metro Jaya, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti Akui Siap Ditahan

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti Akui Siap Ditahan--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Fatia mengaku siap ditahan.

BACA JUGA:Skuter Sangar Italjet Dragster 200 Limited Edition Laku Keras di Indonesia

Fatia didampingi kuasa hukumnya, tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB. 

Fatia menegaskan akan berusaha membuktikan data dan fakta dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka ini.

Saat ditanya terkait kemungkinan penahanan usai menjalani pemeriksaan, Fatia tidak mempermasalahkan hal tersebut.

BACA JUGA:Doddy Sudrajat Digugat Cerai Puput, Bukan karena KDRT, Ternyata Ini Alasannya!

"Kalau ditahan kan terbukti adanya represifitas, saya sih terima-terima saja

Intinya kami sudah siap konsekuensi dari awal, kami juga siap buka data ke publik gitu," jelas Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

BACA JUGA:Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Tidak Datang, Polisi Jadwalkan Ulang

"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: