Viral 4 Siswi Bully Remaja Putri di Tangerang, Rambut Korban Dijambak

Viral 4 Siswi Bully Remaja Putri di Tangerang, Rambut Korban Dijambak

Perundingan pelajar di Tangerang yang viral.-Tangkapan layar-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Jagad media sosial tengah viral aksi perundungan atau bully yang dilakukan 4 siswi sekolah di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Aksi bully tersebut menjadi perhatian netizen setelah akun media sosial Instagram, @infocipondoh.id mengunggah video yang memperlihatkan aksi 4 siswi mengadang seorang remaja putri.

BACA JUGA:Ganjar Beri Cak Imin Burung Lovebird, Gerindra: Saya Mau Bawa Ayam Jago

Video itu dinarasikan "Pembullian anak pelajar terjadi di Cipondoh!!!".

Di dalamnya, memperlihatkan seorang pelajar putri yang mengenakan pakaian putih, kerudungnya ditarik dan dijambak rambutnya oleh pelaku.

Sedangkan tiga siswi lainnya berusaha melerai keduanya bertengkar. Namun tak lama kemudian, malah terlibat dalam keributan.

Sementara seorang pria yang memvideokan aksi mereka tidak berusaha melerai dan hanya menyebutkan sedang terjadi Pembullian.

BACA JUGA:Keisengan Menteri Basuki hingga Ditegur Istri Viral, Netizen : Pak Bas Cek Gesper Biar Nggak Disetrap...

Dari informasi yang disertakan infocipondoh.di, peristiwa tersebut diduga terjadi di Cipondoh, Tangerang, dekat Pondok Pesantren Al Azhaar Ummu Suwanah, Jumat 18 Agustus 2023.

"Korban yang tidak berdaya hanya bisa melawan," tulis keterangan video yang diunggah akun tersebut.

Disebutkannya, pelaku berasal dari sebuah SMAN dan SMKN di Tangerang.

"Belum diketahui penyebab terjadinya pengeroyokan," tandasnya.

BACA JUGA:Cantik, Berbakat! 3 Astra Financial Angel Ini Jadi Finalis Miss Auto Show 2023

Unggahan video perundungan ini mendapat banyak komentar dari netizen.

" Coba maj tau sekolahnya kasih sanksi apaan kalo viral begini, ujung2 minta maaf damai secara kekeluargaan," tulis @inge_nataXXX di kolom komentarnya.

"Pihak sekolah harus beri sanksi kepada pelaku kekerasan!", komentar @crescentfaXXX.

Tak sedikit juga yang menyayangkan pihak perekam, karena membiarkan perundungan terjadi tanpa mencoba melerai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: