Istri Dirut Taspen Ungkap Antonius Kosasih Mengaku Ikut Kelompok yang Atur Negara, Tempatkan Orang-orang di Posisi Manapun

Istri Dirut Taspen Ungkap Antonius Kosasih Mengaku Ikut Kelompok yang Atur Negara, Tempatkan Orang-orang di Posisi Manapun

Kepribadian Dirut Taspen dikuliti istrinya, Rina Lauwy yang mengatakan bahwa omongan dari Antonius Kosasih atau Antonius Nicholas Stephanus tidak bisa dipegang.-tangkapn layar youtube@uyakuyatv-

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, 13 KA Jarak Jauh dari Gambir Bakal Angkut Penumpang di Jatinegara

Bahkan Kamaruddin telah dijadikan tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Kosasih itu terdaftar di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Selain itu, Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: