Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk di Hari Pertama Aturan 50 Persen WFH ASN DKI Jakarta

Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk di Hari Pertama Aturan 50 Persen WFH ASN DKI Jakarta

Sebanyak 161 perusahaan jadi sumber polusi udara di Jabodetabek, di mana menurut KLHK 11 dari perusahaan tersebut telah dijatuhi sanksi.-tangkapan layar iqair.com-

Tidak hanya ASN Pemprov DKI, namun Luhut juga meminta agar seluruh kementerian di RI segera menerapkan aturan WFH.

Aturan WFH itu direncanakan demi bisa menekan tingkat polusi udara yang ada di Jabodetabek.

BACA JUGA:Sah! Harga BBM 'Pertalite' Naik Dijual Rp 12.990 per Liter, Cek Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU Hari Ini

BACA JUGA:Duh Kualitas Udara DKI Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat, Padahal Semalam Sempat Hujan

Hal tersebut diungkapkan oleh Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta usai saat rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait polusi udara di Jabodetabek pada Jumat, 18 Agustus 2023.

"Tadi Pak Menteri (Luhut) mengarahkan untuk work from home/kerja dari rumah. Nanti semua kementerian WFH," ucap Heru

Selain kebijakan WFH, Luhut juga meminta adanya aturan ketat dalam hal nomor kendaraan ganjil genap dan segera meningkatkan biaya parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: