Ini 5 Lokasi Razia Uji Emisi Mobil dan Motor di DKI Jakarta, Siapkan Biaya Dendanya Segini!
Razia uji emisi akan kembali berlaku di 5 lokasi DKI Jakarta-Foto/Dok/Andrew-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkap terdapat 5 lokasi razia uji emisi kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta.
Razia uji emisi kendaraan akan kembali berlaku, Rabu, 1 November 2023.
Kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, pihaknya akan menyebar petugas gabungan di lima titik lokasi operasi razia uji emisi.
BACA JUGA:Siap-siap, Lokasi Ini Jadi Sebaran Titik Razia Uji Emisi 1 November 2023
Kriteria pelanggaran utamanya akan menyasar kendaraan bermotor yang kadar emisi gas buang melebihi ambang batas.
Kelima lokasi razia uji emisi di antaranya sebagai berikut:
1. Jakarta Timur
Sebuah kendaraan yang sedang dilakukan uji emisi gas buang -Kementerian Kesehatan RI-sehatnegeriku.kemkes.go.id
Razia uji emisi kendaraan di wilayah Jakarta Timur akan terjadi di dua lokasi.
Yakni pertama di depan Antam di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
Lalu dekat pintu keluar Terminal Pula Gadung, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Besok Tilang Uji Emisi Serentak Dilakukan di Jakarta, Jajaran Kepolisian dan Dishub Turut Dilibatkan
2. Jakarta Selatan
Di kawasan Jakarta Selatan razia uji emisi kendaraan akan berlangsung di Pintu Keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: