Pendidikan Berkualitas Tanpa Kekerasan Melalui Permendikbudristek PPKSP

Pendidikan Berkualitas Tanpa Kekerasan Melalui Permendikbudristek PPKSP

ebinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB), dengan tema “Pendidikan Berkualitas Tanpa Kekerasan melalui Permendikbudristek PPKSP”, Kamis 24 Agustus 2023. --

Sementara Abdul, Guru Sosok Inspiratif 2023 dari SDN 011 Balikpapan Tengah, merasakan langsung dampak baik dari Permendikbudristek PPKSP.

Menurutnya, permendikbudristek tersebut merinci secara jelas mengenai beragam bentuk kekerasan. Selain itu, mekanisme tentang penanganan dan pencegahan kekerasan juga diatur dengan terperinci. Peraturan ini juga semakin mempermudah guru di lapangan untuk melindungi seluruh warga satuan pendidikan.

“Beberapa hal yang telah kami lakukan misalnya kami sebagai pendidik dan orang tua turut berperan aktif dengan membentuk Tim Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan. Hal ini akan mendorong upaya nyata kami dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, sehingga proses belajar mengajar yang nyaman dan aman dapat terwujud dengan baik,” tutur Abdul.

Sejalan dengan hal tersebut, Vera pun menambahkan beberapa upaya yang dapat dilakukan orang tua di rumah untuk mencegah kekerasan.

Menurutnya, banyak hal yang dapat dilakukan oleh orang tua di rumah supaya anak tidak menjadi korban, pelaku, atau saksi yang tidak peduli.

Pertama, komunikasi rutin dengan anak 10–15 menit sehari tentang hal-hal yang menciptakan percakapan yang hangat, sehingga anak akan mengatakan sendiri tentang hal-hal yang harus kita tahu.

Kedua, mengevaluasi dan memperbaiki pengasuhan anak, jangan sampai terdapat pola asuh yang menggunakan kekerasan.

Ketiga, mengevaluasi dan memperbaiki apa yang dilihat anak. “Jangan sampai anak menyaksikan apa yang tidak seharusnya dilihat,” tegasnya.

Lalu keempat, mengajarkan dan mencontohkan cara menghadapi konflik yang baik kepada anak, dan yang kelima adalah asah empati.

Retno pun memberikan kiat untuk guru dan orang tua saat menghadapi kesalahan anak.

Ia menuturkan, ketika terjadi kesalahan oleh anak, guru atau orang tua jangan menanggapinya dengan hukuman yang berpotensi kekerasan, namun harus melihat lebih dalam dan penting untuk menerapkan disiplin positif.

“Kita harus bersama-sama memutus mata rantai kekerasan dengan cara menciptakan lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan,” ujarnya. Vera pun dengan tegas menyatakan pentingnya kenyamanan dan keamanan peserta didik. “Sekolah adalah rumah kedua bagi anak kita, maka sekolah harus menjadi tempat yang aman,” ucapnya.

Sebagai pernyataan penutup di akhir webinar, Praptono kemudian menegaskan peran berbagai pihak dalam penerapan kebijakan ini.

Ia mengatakan, pencegahan dan penanganan kekerasan tidak cukup menjadi isu satu pihak.

Semua pihak, yakni satuan pendidikan, pengawas/penilik, pemerintah daerah, serta lembaga-lembaga yang terkait lainnya harus berkolaborasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads