Lukas Enembe Diduga Tukar Uang dengan Valas Sembunyikan Hasil Korupsi
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah KPK menemukan alat bukti baru. -Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Lukas Enembe menukar uang dengan valas untuk menyembunyinkan hasil Korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya menjelaskan, hal itu terungkap saat penyidik KPK mendalami saksi, seorang wiraswasta Agus Gunawan pada Jumat 25 Agustus 2023.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE (Lukas Enembe) untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu, 26 Agustus 2023.
BACA JUGA:Terkait Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe, Lion Air Diperiksa KPK
KPK juga menelisik dugaan pengantaran uang puluhan miliar dengan menumpangi jet pribadi milik Lukas Enembe.
KPK panggil saksi lainnya yakni seorang pramugari untuk menelusuri pengantaran uang tersebut.
"Selvi Purnama Sari (pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE," ujar Ali.
BACA JUGA:Jokowi Tanggapi Soal Megawati yang Minta KPK Dibubarkan
Diketahui, KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang telah lebih dahulu menjerat Lukas.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Kemensos
Sementara pada Januari 2023 lalu, KPK telah menetapkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak di Pemprov Papua.
Tiga proyek dimaksud yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan sarana olahraga menembak luar ruangan AURI dengan nilai Rp12,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: