ICW Temukan 15 Nama Eks Narapidana Korupsi Maju Nyaleg DPR dan DPD RI, 5 dari NasDem dan 2 dari DPI Perjuangan

ICW Temukan 15 Nama Eks Narapidana Korupsi Maju Nyaleg DPR dan DPD RI, 5 dari NasDem dan 2 dari DPI Perjuangan

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana -Dok/Intan Afrida Rafni/disway.id-

8. Rokhmin Dahuri, caleg dari PDI Perjuangan, mencalonkan di dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1. Dia terlibat kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. 

9. Eep Hidayat, caleg dari Partai Nasdem, mencalonkan di dapil Jawa Barat IX dengan nomor urut 1. Dia terlibat kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.

10. Patrice Rio Capella, caleg untuk DPD RI, mencalonkan di dapil Bengkulu dengan nomor urut 10. Dia terlibat kasus korupsi karena menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh kejaksaan. 

BACA JUGA:Buka Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy

11. Dody Rondonuwu, caleg untuk DPD RI, mencalonkan di dapil Kalimantan Timur dengan nomor urut 7. Dia terlibat kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD kota Bontang periode 2000-2004. Saat itu Dody masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bontang. 

12. Emir Moeis, caleg untuk DPD RI, mencalonkan di dapil Kalimantan Timur dengan nomor urut 8. Dia terlibat kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

13. Irman Gusman, caleg untuk DPD RI, mencalonkan di dapil Sumatera Barat dengan nomor urut 7. Dia terlibat kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog. 

14. Cinde Laras Yulianto, caleg untuk DPD RI, mencalonkan di dapil Yogyakarta dengan nomor urut 3. Dia terlibat kasus korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar. 

15. Ismeth Abdullah, caleg untuk DPD RI, mencalonkan di dapil Kepulauan Riau dengan nomor urut 8. Dia terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam. 

Melihat 15 nama mantan narapidana tersebut, Kurnia pun mengingatkan kepada pihak KPU RI untuk mengumumkan terkait status hukum para caleg.

Hal itu diperlukan karena diduga masih ada beberapa nama mantan narapidana yang belum terdeteksi dalam data DCS, baik itu tingkat DPR maupun DPRD.

"Penting diingat, yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi," jelas Kurnia.

"Terakhir, ICW kembali mendesak agar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bacaleg-bacaleg tersebut," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: