Setuju dengan Larangan Haji Lebih dari Sekali, Menko PMK: Beri Kesempatan Bagi yang Belum Pernah Berangkat

Setuju dengan Larangan Haji Lebih dari Sekali, Menko PMK: Beri Kesempatan Bagi yang Belum Pernah Berangkat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.-Dok Kemenko PMK-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menko PMK Muhadjir Effendy setuju dengan adanya wacana larangan haji lebih dari sekali

Menurutnya, sudah saatnya wacana itu diterapkan karena sudah termasuk sangat lama masa tunggu haji di Indonesia bagi calon jemaah lain yang belum dapat kesmepatan.

Maka dari itu ada baiknya jemaha lain yang sudah pergi ke Tanah Suci Mekkah dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah berangkat.

BACA JUGA:Buka Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy

"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali," ucap Muhadjir saat ditemui di kantor Kemenko PMK, di Jakarta pada Minggu, 27 Agustus 2023.

"Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji, untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," sambungnya.

Muhadjir juga berpandangan bahwa risiko berhaji juga semakin besar saat calon jemaah usianya sudah bertambah drastis.

"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji semakin, berumur, semakin tua, dan itu berisiko," tuturnya.

BACA JUGA:Antispasi Travel Bodong, ASPHIRASI Dorong Perjalanan Haji/Umroh Online

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan jika ulama juga sudah sepakat dengan wacana haji diwajibkan satu kali seumur hidup.

Ke depannya sudah harus menjadi prioritas bagi mereka yang belum berangkat haji.

"Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup" paparnya.

"Kemudian untuk berikutnya orang lainlah orang yang belum hajilah yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," tambah Muhadjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: