Duh Tak Main-Main, Ini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya Terkait Dugaan Mayang Menertawai Upacara HUT ke-78 RI
Mayang dan Dodi Sudrajat dalam sebuah kesempatan.--Youtube/VDVC Seleb
"Bukan penghinaan atau ujaran kebencian," paparnya.
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni meminta agar kasus Mayang ini bisa selesai dengan menggunakan jalur restorative justice.
"Yang bersangkutan (Mayang) juga pasti sudah dapat pelajaran dan hukuman sosial," pungkasnya.
"Jadi metode restorative justice sudah paling tepat," lanjut Sahroni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
