Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu

Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu

Komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat terdapat 20 negara wilayah perwakilan yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dari negara wilayah perwakilan lainnya. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda pada paparannya dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024: Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri di Hotel Mercure Harmoni, Kamis, 31 Agustus 2023.

"Dari 128 negara, terdapat 20 negara wilayah perwakilan dengan kerawanannya yang lebih tinggi dari wilayah perwakilan lainnya," ujar Herwyn JH Malonda. 

BACA JUGA:Beredar Video Gibran Hingga Bobby Lakukan Kampanye di Akun X PDI Perjuangan, Bawaslu: Kita Akan Lihat Dulu

"Negara paling rawan secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman dan Filipina," lanjutnya. 

Adapun dari 20 negara tersebut, Malaysia menjadi negara paling rawan karena memiliki 6 daerah perwakilan dengan jumlah pemilih lebih besar, yaitu setengah dari seluruh data pemilih di luar negeri. 

Lebih lanjut, Herwyn menyebutkan enam daerah tersebut, yaitu Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau.

BACA JUGA:Daerah Rawan Politik Uang, Bawaslu : Tertinggi di Maluku Utara, Kedua Lampung, Ketiga Jawa Barat

Kemudian kerawanan berikutnya menurut pemetaan Bawaslu adalah negara dengan masuk keluarnya pemilih yang banyak dan berkelanjutan yaitu di Taiwan, Hongkong, Arab Saudi, Singapura, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar dan Oman.

Lalu kerawanan lainnya adalah negara-negara dengan tingkat pelanggaran yang tinggi yaitu Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Mesir, Korea Selatan, Singapura dan Oman.

Selain itu, Herwyn pun membeberkan penyebab 20 negara tersebut menjadi negara wilayah terawan.

Dia menyebutkan jumlah WNI yang besar dengan tingkat perubahan peristiwa masuk dan keluar yang tinggi dengan tantangan administrasi menjadi faktor utama kerawanan itu terjadi. 

"Tidak semua perpindahan penduduk dari dan ke luar negeri tercatat baik di KBRI, Kantor Imigrasi, BP2MI, dan lembaga negara lainnya yang menyelenggarakan urusan perlindungan hak-hak warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri," kata Herwyn. 

Selain itu, beber Herwyn, faktor lainnya adalah pindah kewarganegaraan WNI yang tidak tercatat, paspor WNI yang masa berlakunya habis lebih dari lima tahun atau tanggal berlaku tidak tercantum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: