Cak Munir Ingin PWI sebagai Komunitas Pers Semakin Berwibawa
Akhmad Munir, salah satu kandidat ketua umum PWI pusat. -Antara-
Cak Munir juga mengungkapkan, dirinya sempat berkunjung ke beberapa PWI di daerah.
Dalam setiap kunjungannya, Cak Munir mendapatkan respons positif dan sejalan dengan harapannya untuk membangun PWI lebih baik lagi.
Dewan Pengurus Forum Pemred pun mendukung gagasan tersebut.
Asydhad juga berharap Cak Munir bisa beraudiensi dengan Dewan Penasihat serta Dewan Pengawas Forum Pemred.
BACA JUGA:Anies-Cak Imin Disingkat Amin, PKB Langsung Deklarasi
"Pertama, kami pengurus tentu, karena Cak Munir sebagai anggota, maka kami akan memberikan dukungan kepada Cak Munir atas upayanya mencalonkan diri sebagai ketua umum PWI," ujar Asydhad.
Ia menuturkan bahwa di dalam Anggaran Dasar Forum Pemred diatur mengenai dukungan terhadap anggota yang ikut serta dalam menempati berbagai jabatan dan kedudukan di lembaga maupun organisasi.
Hal itu diatur dalam Pasal 6 ayat (g) yang berbunyi 'Membantu memberikan kesempatan kepada para anggota untuk ikut berpartisipasi dalam menempati berbagai jabatan dan kedudukan di lembaga dan atau organisasi yang berkaitan dengan perlindungan dan pengembangan demokrasi, kemerdekaan mengemukakan pendapat, khususnya kemerdekaan pers'.
Asydhad menilai bahwa Cak Munir yang juga Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara ini sangat memiliki darah PWI.
Pasalnya, Cak Munir sedari mengawali karier sebagai wartawan telah bergabung dalam PWI.
Dia mendoakan Cak Munir agar bisa sukses dalam pemilihan Ketua Umum PWI.
Kemudian, Asydhad juga berharap agar Cak Munir mampu menegakkan kebebasan pers yang bertanggung jawab hingga mendorong terwujudnya aturan soal publisher rights.
Titin Rosmasari yang menjabat Sekjen Forum Pemred menanyakan tentang visi misi Cak Munir dalam kontestasi di Kongres PWI.
Sementara Yura mendorong agar Cak Munir tidak menjalankan praktik politik uang dalam kontestasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: