Akan Dilelang, Keluarga Rahmat Effendi Serahkan 2 Mobil Cherokee ke KPK

Akan Dilelang, Keluarga Rahmat Effendi Serahkan 2 Mobil Cherokee ke KPK

Keluarga Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan 2 mobil ke KPK, Senin 4 September 2023-Rahmat Effendi (rompi orange)/dok/Instagram-

Sebelumnya, MA menolak kasasi Rahmat Effendi. Ia tetap dihukum 12 tahun penjara, namun pencabutan hak politik turun menjadi tiga tahun dari sebelumnya lima tahun.

Putusan perkara nomor: 1899 K/Pid.Sus/2023 itu diputus oleh ketua majelis kasasi Soesilo dengan hakim anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Jupriyadi pada Rabu, 24 Mei 2023. Panitera pengganti Yoga Dwi Ariastomo Nugroho

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: