BNPT Akan Pantau Kegiatan Tempat Ibadah Tanah Air: Siapa yang Bicara dan Kontennya Harus Dikontrol Negara

BNPT Akan Pantau Kegiatan Tempat Ibadah Tanah Air: Siapa yang Bicara dan Kontennya Harus Dikontrol Negara

Dalam pertemuan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Komjen Rycko Amelza Dahniel selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkapkan bahwa BNPT akan pantau tempat ibadah Tanah Air.-tangkapan layar youtube@tvparlemen-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam pertemuan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Komjen Rycko Amelza Dahniel selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkapkan bahwa BNPT akan pantau tempat ibadah Tanah Air.

Menurut Komjen Rycko, dari studi banding yang dilakukan pihaknya di berbagai negara, bahwa tempat ibadah dibawah kontrol negara, mulai siapa yang bicara maupun isi kontennya.

“Negara lain seperti Oman, Saudi Arabia, serta negara Timur Tengah lainnya baik Singapura dan Mayalsia di mana semua masjid tempat ibadah serta isi kontennya dibawah kontrol negara,” terangnya.

BACA JUGA:Anies Baswedan Pertanyakan Pelanggaran Komitmen yang Disampaikan AHY: Dilanggar yang Mana?

BACA JUGA:Bupati Tanah Laut Gemetaran Cak Imin Datang di Acara MTQ International, Jazilul Fawaid: Siapa yang Ancam Anda

Komjen Rycko menyampaikan bahwa ada baiknya negara kita mempunyai mekanisme kontrol yang tidak hanya di masjid namun tempat ibadah lainnya.

“Jadi siapa saja yang boleh bicara dan kontennya dibawah control pemerintah,” terangnya.

“Hal ini agar tempat ibadah tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kebencian, kekerasan, menghujat pimpinan bahkan menghujat negara,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Komjen Rycko mengatakan bahwa kita perlu belajar kepada negara-negara tetangga kita Singapura Malaysia, negara-negara Timur Tengah negara-negara di Afrika di mana mereka sudah memiliki mekanisme kontrol terhadap tempat-tempat ibadah.

BACA JUGA:Rocky Gerung Diperiksa Hari Ini Atas Dugaan Penghinaan Jokowi

BACA JUGA:YouTube DPR RI Dihack Judi Slot, Bareskrim Kejar Pelaku

Hal ini menurutnya karena massifnya penggunaan tempat ibadah untuk melakukan proses radikalisasi.

Pernyataan dari Komjen Rycko mendapatkan tanggapan dari pihah Majelis Ulama Indonesia dimana pihak MUI melalui Wakil Ketua Umumnya mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala BNPT tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun dan bertentangan dengan konstitusi. 

Bahkan MUI mengatakan jika BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah, ini jelas sebuah langkah mundur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: