Menkominfo Ungkit Akun Youtube DPR Diretas Hingga Live Judi Online: Keamanan Sibernya Tolong Dikuatkan
Menkominfo Budi Arie Setiadi -Kominfo-
"Memang tidak ada sistem yang bisa dijamin aman 100%, karena selalu saja ada loop-hole dalam Network, namun seharusnya kejadian tersebut cepat diantisipasi, tidak dibiarkan berjam jam, bahkan sampai jadi ledekan dan guyonan netizen dalam kolom komentarnya," jelasnya.
Roy Suryo juga mendesak pihak DPR bekerja sama dengan berbagai pihak, yakni Kementerian Kominfo dan Tim Cyber Polri.
BACA JUGA:Rumah Eks Anak Buah Muhaimin Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker
Dia juga kembali mengingatkan kejadian ini seharusnya tidak terjadi terlalu lama.
"Saya mendesak Admin Internal SetJen DPR-RI segera mengusut Hacker tsb bekerjasama dgn Kemkominfo dan Tim Cyber Polri karena hal tsb sebenarnya akan sangat mudah diketahui siapa yg melakukan Akses Ilegal dan masuk ke sistemnya. Jangan sampai dibiarkan berlama-lama, sekali lagi memalukan," ujar dia.
Sebagai informasi, Akun YouTube DPR RI saat ini diduga telah diretas dengan menampilkan beberapa unggahan konten judi online secara langsung (live).
Tak hanya itu, dalam unggahan konten judi online secara langsung (live), setidaknya terdapat empat video judi daring yang diunggah di akun YouTube DPR RI dengan menggunakan tulisan berbahasa asing.
Selain itu, saat ini foto profil saluran YouTube DPR RI itu pun juga ikut diganti dengan gambar bertuliskan "slot baris".
BACA JUGA:Sosok Perekam Seleb Tiktok Maki Siswi Magang Terungkap, Istri Bripka Nuril Menangis Minta Maaf
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menurunkan atau takedown akun YouTube DPR RI yang sempat diretas hingga live judi online pada Rabu, 6 September 2023 pagi.
"Masalah peretasan tadi kami sampaikan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 6 September 2023.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kominfo guna menyelidiki kasus peretasan kanal YouTube DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: