Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin
Kapolri tambah 400 personel di Pulau Rempang untuk mengantisipasi konflik yang mungkin akan kembali terjadi.-tangkpan layar video tiktok@sscbbatam-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku adanya gas air mata yang dilontarkan aparat keamanan saat bentrok dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023.
"Yang ada karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023.
BACA JUGA:8 Orang Diamankan Terkait Bentrok Antara Polisi dan Warga di Pulau Rempang Batam
Meski demikian, ia mengklaim tembakan gas air mata itu tak sengaja diarahkan ke warga. Hanya saja, angin yang berhembus membuat gas air mata tersebut mengenai sejumlah warga.
"Gas air mata ketiup angin sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara. Dan pihak Polda Kepri (Kepulauan Riau) sudah membantu untuk membawa ke tim kesehatan," ujarnya.
8 Orang Diamankan
Polisi mengamankan 8 orang terkait peristiwa bentrokan antara polisi dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, 7 September 2023 kemarin.
"Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.
BACA JUGA:HUT ke-22 Partai Demokrat, Herzaky: Acara Dilakukan Secara Sederhana
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menjelaskan delapan orang tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa berbagai jenis senjata. Mulai dari senjata tajam hingga katapel.
"Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya ya," jelas dia.
Ia mengatakan delapan orang tersebut bakal diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: