5 Orang Terduga Sindikat Pembuat Konten Asusila Diamankan, Dirkrimsus: Keuntungan Mereka Ratusan Juta Rupiah

5 Orang Terduga Sindikat Pembuat Konten Asusila Diamankan, Dirkrimsus: Keuntungan Mereka Ratusan Juta Rupiah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Mahfud MD Minta Pontjo Sutowo Segera Kosongkan Hotel Sultan, Kontrak Habis April Lalu

BACA JUGA:Cara Operasi Bos PO Sudiro Tungga Jaya dan PO Agam Tungga Jaya Timbun Serta Salurkan BBM Solar Bersubsidi, Ribuan Liter Berhasil Diamankan

"Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: