5 Orang Terduga Sindikat Pembuat Konten Asusila Diamankan, Dirkrimsus: Keuntungan Mereka Ratusan Juta Rupiah
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat 5 orang terduga sindikat pembuat konten asusila diamankan.
"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website https://kelas######ngg.com/, https://to#####m.com/ dan https://bo#####ma.com/, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering,SE peran sebagai Sekertaris dan talent," katanya kepada awak media, Senin 11 September 2023.
BACA JUGA:Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
BACA JUGA:Pesanan Terakhir Penghuni Rumah di Cinere Diungkapkan Saksi, Terakhir Bertemu 25 Juli 2023
Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.
"Kejadian Berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang.com yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link https://kelas######ngg.com/, https://to#####m.com/ dan https://bo#####ma.com/," ungkapnya.
"Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS.
Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus.
BACA JUGA:Narendra Modi Akan Ganti Nama India Menjadi Bharat, Rahul Gandhi: Keputusan yang Absurd
BACA JUGA:Mobil Patroli Polisi Akan Gunakan Kendaraan Listrik, Korlantas: Sedang Kami Usulkan
Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.
Dijelaskannya, para tersangka memperoleh beberapa keuntungan dalam kasus tersebut.
"Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan https://kelas######ngg.com yaitu kurang lebih lima ratus juta rupiah dan berupa asset mobil Nissan X-trail, peralatan kamera, property syuting, elektronik TV, kulkas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: