Penangguhan 8 Pemuda Rempang Disambut Upacara Tolak Bala dan Dapat Gelar Panglima
8 Pemuda Rempang sempat ditahan karena diangap sebagai provokator saat bentrokan dengan aparat gabungan-X/@Faraz_kepri-
Seperti diketahui, Bentrokan pecah antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) ini terjadi akibat konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
BACA JUGA:Panglima TNI Perintahkan Prajurit 'Piting' Demonstran Rempang, Kapuspen : Itu Artinya Merangkul
Diketahui, rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City mencuat sejak 2004.
Saat itu, PT. Makmur Elok Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja sama.
Kini, pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.
Sejumlah warga terdampak pun harus direlokasi demi pengembangan proyek ini.
Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyatakan pemerintah menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: