Pengamat Minta Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Sengketa Lahan di Pelantaran Kotim

Pengamat Minta Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Sengketa Lahan di Pelantaran Kotim

Pengamat Muslim Arbi saat menyoroti kasus sengketa lahan di Pelantaran Kotim.-Tangkapan layar-

"Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, saya minta kalau ternyata (berpihak) Polda Kalimantan Tengah dan jajaran dibawahnya, Polres dan Polsek tidak bisa, copot! Copot, Proses mereka. Jadi, oleh sebab itu, wajar itu adalah institusi Kepolisian, yang mana yang bertindak adalah Kadiv Propam," tuturnya.

"Kita minta kepada Kadiv Propam yang baru ini, kita ingin Polisi hari ini adalah Polisinya rakyat Indonesia. Polisi yang tegak kepada keadilan, kepada hukum sehingga orang seperti pak Hok Kim ini mendapat perlindungan, bahwa hukum (itu) ada, negara ada. Jangan sampai hukum rusak diakibatkan prilaku para penegak hukum yang keliru tadi itu," tambahnya.

BACA JUGA:Survei Selalu Kalah dari Ganjar dan Prabowo, Anies Baswedan Jawab Santai: Sudah Biasa Dinomortigakan

Adapun alasannya meminta agar kasus tersebut mendapat atensi langsung dari Kapolri adalah karena, menurut dia. banyak kejanggalan - kejanggalan dan keanehan dalam penanganan sengketa tersebut.

"Kenapa hal ini dibawa sampai ke Mabes Polri, ini keyakinan saya bahwa penanganan di Kepolisian setempat itu janggal dan aneh. Jadi, kesempatan ini saya minta agar Mabes Polri memberikan perlindungan hukum kepada Hok Kim," katanya.

"Sekali lagi, saya tekankan kepada pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim, begitu juga dengan Kadiv Propam segera bertindak. Segera ambil alih (kasus) ini. karena ini adalah ujian bagi Kepolisian juga. Kalau Kepolisian tidak bisa seperti ini, di mana orang mencari (keadilan)," sambungnya.

Sebagai pengamat dan juga aktivis, lanjut Arbi, dirinya melihat bahwa ada keanehan dan kejanggalan dalam proses penanganan hukum terhadap Hok Kim.

Tidak hanya dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dirinya juga meminta kasus tersebut mendapat atensi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, atensi dari Menkopolhukam Prof Mahfud MD, atensi dari Komis III DPR RI, begitu juga dengan Kompolnas. 

BACA JUGA:Prabowo Cerita Pernah Difitnah Ingin Mengkudeta: Muka Saya Muka Kudeta Kali Ya!

"Saya minta kalau kemudian Polda Kalimantan Tengah tidak bisa bertindak adil, bisa dicopot dia, banyak perwira lain yang bagus," katanya. 

"Sekali lagi saya minta kepada Kapolri, Jendral Sigit, supaya memberikan atensi penuh. Ini mencederai, mencoreng muka Kepolisian Republik Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, sengketa lahan kebun kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, Kalteng, berlangsung sudah lama.

Terkait sengketa ini, dua pihak berhadapan dan terbaru terjadi bentrokan pada Senin 11 September 2023 siang.

Bentrok antar dua pihak bersengketa tersebut pecah hingga dikabarkan satu orang tewas dan beberapa di antaranya mengalami luka parah akibat senjata tajam.

Korban meninggal dikabarkan berasal dari pihak Alpin Laurence.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: