Raja Adipati, Talent PH Porno Dicecar 30 Pertanyaan
Talent pria rumah produksi yang diduga buat konten video porno bernama Raja Adipati datangi Polda Metro Jaya hari ini.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Talent pria rumah produksi yang diduga buat konten video porno bernama Raja Adipati datangi Polda Metro Jaya hari ini.
Raja mengatakan dirinya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya dengan ditanyakan 30 pertanyaan.
"Maaf baru bisa hadir pemeriksaan untuk hari ini karena pemeriksaan panggilan pertama saya sakit, jadi saya baru bisa datang. Tadi saya sudah ditanya oleh penyidik sekitar tiga puluh pertanyaan dari jam sebelas siang sampai tadi jam empat (Sore, red)," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
Dirinya menyebut ditanyai mengenai keterkaitannya dalam rumah produksi tersebut.
"Tentang keterkaitan saya di Kelas Bintang sebagai apa, saya sebagai talent, saya disitu merasa dibohongi sih Irwansyah tentang legalitas dan apa tuh namanya semua adegan di film tuh bukan beneran adegan yang benar-benar kita melakukan adegan intim," bebernya.
Dirinya mengaku dibayar hingga dua juta rupiah dalam sehari oleh rumah produksi tersebut.
"Rangenya dua juta kebawah lah. Bisa perkiraan berapa. Perhari," ujarnya.
BACA JUGA:4 Talent Rumah Produksi Film Porno Jaksel Belum Diperiksa, Polda Metro Jaya Jelaskan Kelanjutannya
Sebelumnya, Satu talent pria rumah produksi yang diduga buat konten video porno hari ini disebut penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan talent tersebut memenuhi panggilan Ditkrimsus Polda Metro Jaya siang ini.
"Satu saksi talent pria yang sebelumnya sakit, hari ini Jumat, tanggal 22 September 2023 pukul 13.00 WIB hari ini telah datang memenuhi panggilan penyidik," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
Talent pria tersebut diperiksa di Ruang Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ.
"Untuk dilakukan pemeriksaan di Ruang Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: