Pulau Rempang Disebut Bakal Dibuat Pusat Judi, Bos Artha Graha Tomy Winata Buka Suara

Pulau Rempang Disebut Bakal Dibuat Pusat Judi, Bos Artha Graha Tomy Winata Buka Suara

Tomy Winata/ilustrasi-Facebook-Berbagai sumber

BACA JUGA:Perintah Kapolri Usut Tuntas Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Tomy membantah pernyataan Taba yang menyebutkan awalnya Rempang akan dijadikan destinasi wisata berikut pusat judi.

"Tidak benarlah, saya patuh pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia,," kata Tomy sepeti dilansir dari laman Majalah Tempo.

Tomy Winata justru mengaku bingung dengan kericuhan terkait dengan rencana investasi di Rempang. Padahal, investasinya ini memberi manfaat dan pemasukan lumayan besar bagi Indonesia.

Menurut pengakuan Tomy, investasi senilai Rp 381 triliun lewat anak usahanya PT Makmur Elok Graha di Rempang, merupakan hasil rapat antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan DPR.

"Kami mendapat satu konsep. Kami diajak ngomong. Keberatan tidak? Saya jawab tidak keberatan," ujarnya.

BACA JUGA:Mabes Polri Kerahkan Tim Propam Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Tomy Winata juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak menggunakan seluruh wilayah Rempang yang luasnya mencapai 17 ribu hektare. Pihaknya hanya membutuhkan lahan seluas 7.500 hektare.

"Iya, dari wilayah itu kami tidak menggunakan seluruhnya 17 ribu hektare, hanya 7.500 hektare," ucapnya.

Meski berpolemik, Tomy menyebut investor hingga kini belum menyatakan mundur. Namun, Tomy menyerahkan apapun putusan pemerintah terkait rencana investasi jumbonya di Rempang.

"Kami patuh dan loyal pada putusan pemerintah dan BP Batam," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads