Korban Bullying Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk, Kasus Diproses Polisi

Korban Bullying Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk, Kasus Diproses Polisi

Polresta Cilacap mengunjungi korban bullying, Jumat 29 September 2023-Humas Polresta Cilacap-

CILACAP, DISWAY.ID-Polisi menyampaikan kabar terkini kondisi korban bullying atau perundungan di Kabupaten CILACAP, Jawa Tengah, Jumat 29 September 2023. 

Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, FF (13) diketahui mengalami patah tulang rusuk. 

"Oleh karena itu, FF dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif," katanya. 

BACA JUGA:Rasa Sedih Seorang Ibu Melihat Anaknya jadi Korban Bullying, Duduk Kesakitan di Kursi Depan Mobil: 'Dicekik Berulang Kali'

Kasus perundungan yang menimpa FF berhasil diungkap oleh Polresta Cilacap pada Selasa 26 September 2023, malam atau sebelum video kekerasan yang dilakukan oleh 2 terduga pelaku bullying tersebut viral di media sosial, Rabu 27 September 2023.

Terungkapnya kasus perundungan tersebut berkat laporan Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap

Beberapa jam setelah kejadian, polisi menindaklanjuti dengan penjemputan terhadap dua terduga pelaku, yakni MK (15) dan WS (14) yang merupakan kakak kelas korban.

Selain dua terduga pelaku tersebut, polisi juga mengamankan 3 saksi mata kejadian perundungan untuk dimintai keterangannya. 

BACA JUGA:Viral 4 Siswi Bully Remaja Putri di Tangerang, Rambut Korban Dijambak

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku MK tersinggung atas ucapan korban yang mengaku sebagai anggota kelompok atau geng "Basis".

Kendati masih di bawah umur, Polresta Cilacap tetap memproses kasus tersebut sesuai dengan sistem peradilan anak, dan terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Sementara pasca kasus perundungan siswa sekolah di wilayah Kabupaten Cilacap, Polri dalam hal ini Polresta Cilacap terus melakukan pengembangan kasus tersebut di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. 

Polresta Cilacap membuka “Layanan Hotline terkait kasus perundungan anak-anak di cilacap”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: