Aturan Baru BPJS Bikin Berobat Gak Perlu Ngantre dan Pakai Kartu Lagi
Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengungkapkan layanan baru BPJS bikin berobat gak perlu ngantre dan pakai kartu lagi.-bpjs-
Keuntungan lainnya dari Aplikasi Mobile JKN ini peserta JKN tidak perlu lagi membawa kartu asli, cukup membawa smartphone dan buka Aplikasi Mobile JKN kemudian buka fitur Kartu Digital.
Dalam Aplikasi Mobile JKN juga terdapat informasi mengenai edukasi hidup sehat, berita tentang seputar BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Saat ini kemudahan pelayanan dapat diperoleh melalui perkembangan teknologi yang menguntungkan dan membantu kehidupan sehari-hari salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN.
BACA JUGA:Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi
BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response
Tidak hanya dapat berobat tanpa kartu, dalam mendukung layanan JKN, BPJS Kesehatan memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).
Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.
"Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," terang Ghufron.
BACA JUGA:Ini Dia Keunggulan BSI KUR Super Mikro untuk Tujuan Modal Kerja hingga Investasi
BACA JUGA:Simak Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Plafond Rp 1 Juta - 20 Juta, Bunga Hanya 0,5 Persen per Bulan
Ghufron mengungkapkan bahwa petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu.
Hal ini dilakukan demimemastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: