Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.-tangkapan laar youtube @Sekretariat Presiden-
BACA JUGA:Hadir Lebih dari Dua Dasawarsa Yamaha Jupiter Z Kini Miliki Pembaruan Ciamik Bersama Jupiter Z1
Resi merupakan seseorang yang bekerja untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak.
Sementara itu, Windi Purnama merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.
Selain kepada Dito, ia juga mengaku pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: