Greenpeace Desak Polisi Bebaskan Belasan Aktivis yang Ditahan Usai Aksi di Bundaran HI

Greenpeace Desak Polisi Bebaskan Belasan Aktivis yang Ditahan Usai Aksi di Bundaran HI

Aksi Greenpeace di Bundaran HI-Dok. Greenpeace-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Organisasi lingkungan internasional, Greenpeace mendesak aparat kepolisian untuk segera membebaskan belasan aktivis yang masih ditahan usai menggelar aksi damai Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Para aktivis saat itu menuntut aksi iklim dan menyerukan ‘Pemilu Tanpa Oligarki’.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menyebut belasan relawan yang terjun dalam aksi tersebut dilindungi oleh Undang-Undang.

BACA JUGA:Polisi Amankan 12 Orang dalam Aksi Greenpeace di Bundaran HI Gegara Nyebur ke Kolam

"Aksi mereka dilindungi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya pasal 66. Disana tertulis, 'Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata'," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Hingga saat ini, kata Iqbal, para aktivis masih menjalani proses pemeriksaan yang berlarut, didampingi kuasa hukum dari sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, dan IM57+ Institute. 

"Mereka tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)," ungkapnya.

BACA JUGA:KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri

Sebelumnya, Sejumlah aktivis dari organisasi non profit kampanye penyelamatan lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia, menggelar aksi pada Jumat, 6 Oktober 2023 pagi. Namun, aksi tersebut dibubarkan oleh pihak kepolisian. 

Aksi itu dimulai sejak pukul 5.00 WIB. Greenpeace membawa monster oligarki raksasa berbentuk gurita dengan manekin bertopeng tiga bakal capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Ketiga manekin bacapres itu dililit oleh kaki gurita monster oligarki.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin mengungkapkan sejumlah massa itu turun ke kolam bundaran Hotel Indonesia (HI).

BACA JUGA:Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Terungkap Perannya

Saat itu, Komaruddin mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan namun tak diindahkan.

"Kemudian berhenti di HI dan masuk ke areal kolam. Sudah diberikan himbauan, oleh petugas namun tidak diindahkan," kata Komaruddin kepada wartawan, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: