Eks Penyidik KPK Yakini Firli Bahuri Lakukan Pemerasan Pada Mentan Syahrul Yasin Limpo: Seperti Hukum Rimba
Eks penyidik KPK yakini Firli Bahuri lakukan pemerasan pada Mentan Syahrul Yasin Limpo dengan melihat beberapa kasus yang pernah menimpa Pimpinan KPK tersebut. -Abraham Samad SPEAK UP-
JAKARTA, DISWAY. ID – Eks penyidik KPK yakini Firli Bahuri lakukan pemerasan pada Mentan Syahrul Yasin Limpo dengan melihat beberapa kasus yang pernah menimpa Pimpinan KPK tersebut.
Menurut Aulia Postiera yang merupakan salah satu eks penyidik Komisi Pemberantas Korupsi bahwa isu negatif atau isu bukanlah kali pertama menjerat Firli Bahuri
“Kalau menurut opini dan berdasarkan hipotesis yang ada, saya yakin adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK,” jelas Aulia.
“Karena Firli mempunyai trade record yang buruk, sebelum menjadi pimpinan KPK, beliau pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, di mana saat itu kita sempat menemukan beberapa kali pelanggaran yang dilakukan oleh Firli,” jelasnya.
BACA JUGA:Indonesia Tuan Rumah KTT AIS Pertama, Segini Jumlah Personil TNI dan Polri untuk Pengamanannya
“Adapun pelanggaran tersebut mulai dari pembocoran dokumen dan bertemu dengan pihak berperkara,” jelasnya saat melakukan podcast bersama Abraham Samad.
Bahkan menurut Aulia pihaknya juga sampai pernah kita juga bikin petisi pada pimpinan KPK saat itu Pak Agus Raharjo kepada Firli yang saat itu namanya hanya Firli dan bukan Firli Bahuri.
Aulia mengungkapkan saat itu banyaknya OTT yang bocor dan diduga dilakukan oleh bersangkutan.
Saat adanya kebocoran menurut Aulia diketahui dari adanyanya kode-kode dalam percakapan.
“Kalau akan melakukan OTT terhadap seseorang tentunya kami juga melakukan penyadapan,” jelasnya.
BACA JUGA:Hina Suguta Meriahkan Pesta Cosplay ANIMART Indonesia 2023 di Senayan
BACA JUGA:Wohoo! DANA Kaget Gratis Hari Ini Langsung Cair Senilai Rp80 Ribu, Yuk Klaim
“Dari penyadapan tersebut terdapat kode-kode komunikasi bahkan ada yang melakukan pergantian nomor kontak dan terjadinya cukup massiv” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: