Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan, KPK Minta Sirajudin Macmud Kooperatif

Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan, KPK Minta Sirajudin Macmud Kooperatif

Suami Zaskia Gotik mangkir panggilan KPK dalam pemeriksaan kasus pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile, Papua-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Suami penyani Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud mangkir, dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sedianya Sirajudin akan diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Senin 9 Oktober 2023. 

Sirajudin akan diperiksa dalam kasus pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. 

BACA JUGA:Perkara Pembangunan Gereja Kingmi Mile, KPK Panggil Bupati dan Wabup Mimika

"Sirajudin Machmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 10 Oktober 2023. 

Sirajudin tercatat bukan kali ini saja mangkir panggilan, dia pernah mangkir pada pemeriksaan Rabu, 20 September 2023.

Atas dasar itu, Ali meminta Sirajudin kooperatif terhadap proses hukum.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," ujarnya.

Selain Sirajudin, saksi lain yang tak memenuhi panggilan penyidik KPK yakni Roni Usman (swasta).

Sebelumnya KPK telah menetapkan dan menahan empat tersangka dalam perkara ini.

Selanjutnya KPK masuk tahap penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:Polda Papua Dirikan Pos di Sarang KKB, Diisi Brimob

"KPK kemudian melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti dengan mengumumkan dan menetapkan Tersangka baru.

Ada BW Swasta, AY Swasta, GUP Swasta, dan TS Pegawai Negeri Sipil," kata Plt Deputi penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur, Jumat 22 September 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: