Kaget SYL Dijemput Paksa KPK, NasDem: Ada Apa Dengan KPK?
Ahmad Sahroni bakal bersaksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa pegiat media sosial Adam Deni-Disway.id/Anisha Aprilia-
Dia mengatakan bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan sebelum adanya penangkapan paksa tersebut. Maka dari itu, dia sangat menyayangkan suka KPK yang bertindak semena-mena tanpa adanya proses hukum.
BACA JUGA:IPW Ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Kasus SYL dan Pimpinan KPK
"Ya kan bukti yang pertama penggeledahan kan udah ada. Ngapain lagi? Apa yang mau digeledah? Kalau memang bukti geledah pertama sudah diterima oleh penyidik KPK mestinya berpaku pada itu. Ini kan tidak," ucap Sahroni.
"Ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti. Kan besok kan masih ada ruang untuk menyampaikan pemeriksaan yang bersangkutan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan RI.
SYL ditangkap paksa di sebuah Apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
KPK mengungkapkan alasan SYL ditangkap karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan bukti.
SYL kemudian diboyong ke gedung merah putih dan menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: